Optimistis Pendidikan Semakin Maju

Di hari ketiga menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bertemu dengan perwakilan dari guru-guru se nusantara. Nadiem mengaku terinspirasi dengan semangat guru, yang masih ingin belajar.

Dalam pertemuan dengan para guru, Nadiem optimistis pendidikan di Indonesia akan semakin maju. Menteri berusia 35 tahun ini mengaku turut termotivasi dengan semangat guru untuk terus mengembangkan pendidikan.
ia menyatakan terbuka untuk segala masukan demi perbaikan pendidikan.

Sumber berita https://www.kompas.tv/article/57625/bertemu-guru-nadiem-makarim-optimistis-pendidikan-semakin-maju

“Smart Retail”, Belajar dari Ali Baba & Tencent, Raksasa Tiongkok

Lantas apa pentingnya, Tencent, perusahaan teknologi dengan valuasi saham terbesar di Tiongkok membeli perusahaan ritel konvensional seperti Carrefour di Tiongkok?. Atau bagaimana berkembangnya Ali Baba. Fenomena Ali Baba dan Tencent ini menjadi pertanda, benarkah ini menjadi sinyal revolusi terbaru yang disebut ritel pintar, atau smart ritel?. Benarkah jejak ini akan diikuti oleh perusahaan ritel di Indonesia?. “Smart Retail”, Raja Bisnis Masa Depan akan kami ulas lebih lengkap untuk anda, bersama Hera F. Haryn.

Ikuti berita terbaru di tahun 2018 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2018 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Transvision.

Dalam tahun politik dan Pilkada 2018, CNN Indonesia mencangkan sebagai Layar Pemilu Tepercaya. Kami akan menayangkan konten-konten Pilkada 2018 secara seimbang untuk mengawal demokrasi dan demokratisasi di Indonesia yang kami cintai.

Sumber http://lapak.okutamarketing.com/smart-retail-raja-bisnis-masa-depan-belajar-dari-ali-baba-tencent-raksasa-tiongkok/

MADIUN – 100 Ribu Perkilo, Porang Semakin Menggiurkan Petani

MADIUN, KOMPAS.com – Meski bentuknya tak beraturan dan membuat gatal bagi yang menyentuhnya, porang asal Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun yang satu ini menjadi buruan banyak investor Jepang dan China sejak sepuluh tahun terakhir. Bukan tanpa alasan. Semenjak dibudidayakan petani dari tahun 1970-an, porang menjadi komoditas tanaman perkebunan yang menjanjikan bagi petani setempat. Harga porang iris kering yang terus melonjak dari tahun ke tahun menjadikan banyak petani yang banting stir menanam porang. “Dulu pertama dibudidayakan hanya empat hektar saja sekitar tahun 1986. Kini lahan yang dikembangkan sudah mencapai 650 hektar,” ujar Hartoyo, salah satu perintis budidaya Porang di Klangon, Rabu ( 3 / 5 / 2017). Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pandan Asri Desa Klangon KPH Saradan ini mengatakan, sebelum dibudidayakan seperti saat ini, warga mencari porang yang tumbuh liar di hutan Indonesia.

Untuk mengajak warga membudidayakan porang tidaklah gampang. Awalnya Hartoyo hanya mengajak satu warga untuk bersama-sama menanam porang di lahan milik perhutani.  Setelah warga yang diajak itu bisa membeli sapi dari hasil panen porang,  warga pun berbondong-bondong menanam porang di lahan perhutani. “Warga yang saya ajak tadi ternyata berhasil membeli sapi dari hasil panen porang. Setelah itu banyak warga yang ikut menanam porang,” ungkap Hartoyo. Ia menyebutkan saat ini sudah ada 715 warga yang menanam porang di lahan milik perhutani. Tak hanya warga Desa Klangen saja, petani yang tinggal tak jauh dari Klangen juga ikut menanam porang. Hartoyo mengungkapkan hutan milik perhutani dijadikan lahan penanaman porang karena tanaman jenis umbi-umbian itu tidak bisa ditanam di tempat terbuka. Tanaman porang membutuhkan sandaran pohon lainnya. Meski menggunakan lahan perhutani, warga tak membayar mahal. Setiap petani yang menggunakan lahan perhutani dikenakan tarif tujuh persen dari hasil panen setahun sekali. Bagi hasil tujuh persen tidak hanya masuk ke perhutani saja. Sebagian pemasukan dari bagi hasil masuk untuk kas desa. Ia menambahkan, setiap tahunnya, porang iris kering asal Klangon yang diekspor ke Jepang dan China mencapai 750 ton. Jumlah itu bisa bertambah bila petani memiliki modal besar. Selama ini, kata Hartoyo, petani porang sering mengeluh tipisnya modal yang dimiliki untuk pengembangan komoditas unggulan yang diburu investor dari Jepang dan China. Lantaran tak memiliki modal besar, sebut Hartoyo, banyak petani yang terjebak bujuk rayu pengusaha. Modusnya, pengusaha memberikan modal bagi petani untuk budidaya porang namun saat panen nanti hasilnya harus dijual ke pengusaha dengan harga yang sudah ditentukan. “Jadi semisal pengusaha itu sudah mematok harga Rp 27.000 per kilogram porang iris kering maka ketika harganya naik Rp 35.000 per kilogram petani tidak tetap mendapatkan harga sesuai kesepakatan,” ucapnya. Sementara bila hendak mengambil pinjaman di bank, petani tak banyak memiliki jaminan sehingga kesulitan mendapatkan pinjaman. Untuk pengelolaannya, Hartoyo menceritakan, porang iris kering dijual kepada pengusaha di Surabaya. Selanjutnya, porang itu diolah menjadi mi, tepung, atau jelly yang kemudian diekspor ke Jepang dan China. “Sekarang bukan hanya pengusaha Jepang yang mencari porang. Pengusaha asal China dan Korea juga berburu porang di Madiun,” kata Hartoyo. Ia mengungkapkan kejayaan budidaya porang sudah dirasakan seluruh warga Klangon. Pendapatan warga bertambah seiring naiknya harga porang iris kering di pasaran. “Kalau bisa dirata-rata warga disini memiliki minimal dua sepeda motor,” tutur Hartoyo. Senada dengan Hartoyo, Kepala Dusun Klangon, Parmo (40) yang sudah sepuluh tahun menanam porang ini mengaku bisa mendapatkan keuntungan bersih Rp 8 juta hingga Rp 9 juta setiap kali musim panen. Parmo mengatakan, dibutuhkan waktu tiga tahun untuk memanen perdana bila mulai membudidayakan porang. Menurut Parmo, kebun porang miliknya bisa menopang perekonomian keluarganya. Pasalnya satu hektar lahan bisa menghasilkan enam hingga tujuh ton porang basah. Harga porang basah bisa mencapai Rp 4.000 perkilogram. Sementara porang iris kering bisa mencapai Rp 35.000 perkilogram. Untuk mengeringkan porang ini dibutuhkan waktu sekitar tiga hari hingga sepekan, tergantung kondisi cuaca. Setelah dikeringkan, porang yang sudah diiris-iris itu menyusut dan berubah warna. Ia mencontohkan satu kuintal atau 100 kilogram porang basah kalau dikeringkan maka beratnya menyusut menjadi 17 kg. Selain menjual porang kering, warga Desa Klangon juga sudah bisa menjual bibit porang. Tak hanya bisa menjual porang basah dan kering, petani bisa menjual bibitnya. Harga per satu kilogramnya mencapai Rp 50.000. Tak beda dengan Parmo, Sutiyem (58) tetangganya mengaku kebanjiran rejeki saat harga porang naik. Setiap tahunnya, ia bisa memanen empat ton porang di satu hektar lahannya.

Sumber https://regional.kompas.com/read/2017/05/04/07080071/porang.madiun.menjadi.buruan.pengusaha.jepang.dan.china?page=all

Cerita Sukses Buka Usaha Modal 100 Ribu Kini Untung Milyaran

Jangan pernah berpikir bahwa usaha kecil-kecilan dengan modal yang kecil pula, tidak bisa menghasilkan untung yang besar. Kesuksesan sebuah usaha akan ditentukan dengan keseriusan dan konsistensi pengusaha dalam memproduksi produk yang baik. Nunik contohnya, ia mampu menjadi pengusaha tahu bakso dan mendapatkan keuntungan jutaan rupiah. Berikut kisah Nunik si pengusaha tahu bakso yang dikutip dari Dokterbisnis.com.

Awalnya Nunik yang dikenal dengan nama Mbak Nunik ini hanya melihat begitu banyak usaha pembuatan tahu di dekat wilayahnya. Ia tinggal di lokasi yang terdapat sentra usaha tahu yang populer. Di situlah awal cerita Mbak Nunik belajar bisnis kecil kecilan tahu bakso. 

Ia memilih untuk menjalankan peluang bisnis tahu bakso, bukan mengikuti jejak para tetangganya yang membuat tahu biasa. Celah yang ia lihat serta keberanian mengambil peluang usaha kecil-kecilan ini ternyata tepat. 

Walaupun awalnya hanya coba-coba saja, tetapi setelah mengikuti pameran di gedung Purna Budaya Jogja, tahu baksonya laris manis. Dari situlah muncul beberapa pelanggan yang sampai sekarang setia menikmati tahu bakso buatannya. 

Mbak Nunik adalah seorang sarjana ekonomi jurusan manajemen di salah satu perguruan tinggi swasta terkenal di Jogjakarta. Ia lebih memilih untuk membuka bisnis tahu bakso daripada bekerja walaupun hanya sebuah usaha kecil-kecilan. 

Dan tahukah Anda berapa modal usaha awal yang ia keluarkan? Hanya Rp100 ribu. Luar biasa, bukan? Sekarang usaha kecil-kecilan tahu baksonya sudah merambah ke wilayah sekitar Candi Borobudur, Magelang, dan Jogjakarta. 

Untuk memenuhi pesanan dari kota Jogja saja, ia harus memproduksi sekitar 250 buah tahu bakso per hari. Belum kota-kota yang lain. Tentunya ini adalah sebuah prestasi yang tidak bisa dipandang sebelah mata walaupun hanya usaha kecil-kecilan. 

Lalu, apa yang membuat bisnis tahu bakso miliknya laris manis? Keunggulan dari tahu bakso Mbak Nunik ada 3. Pertama, cita rasa dari tahu itu sendiri. Tahu yang Mbak Nunik pilih teksturnya padat, tidak lembek seperti tahu yang lain dan juga tidak beraroma kecut.

Kedua, Mbak Nunik mengukus adonan tahu baksonya. Jadi, ia tidak menyediakan tahu bakso dalam bentuk yang sudah digoreng. Tujuannya agar memudahkan konsumennya untuk menikmati sesuai selera mereka. “Kalo ada yang suka goreng, tinggal digoreng saja”, kata perempuan usia 33 tahun lebih ini. 

Ketiga, adonan bakso buatan Mbak Nunik juga tidak keras dan sangat enak. Di sinilah kunci dari gurihnya tahu bakso buatan Mbak Nunik.

Ia menggunakan adonan tepung tahu bakso buatan sendiri, bukan dari adonan tepung kanji. Dan dengan 3 kelebihan tersebut, harga yang mbak Nunik tawarkan untuk 1 buah tahu baksonya tidak mahal. Dengan harga Rp900 per buah, konsumen sudah bisa menikmati lezatnya tahu bakso buatan mbak Nunik. Cukup murah, bukan? Anda bisa bandingkan dengan tahu bakso yang ada di pasaran. Harganya berkisar antara Rp1.000 sampai Rp1.500 per tahu. 

Dalam proses pembuatan tahu bakso, tampaknya mbak Nunik tidak begitu banyak mendapat kesulitan. Dengan kekuatan tahu yang memang sudah sangat enak, dia hanya membuat adonan bakso untuk isi tahu baksonya dengan cita rasa yang sangat menggugah selera lidah.

Sumber https://www.wartaekonomi.co.id/read157218/kisah-pengusaha-kecil-modal-rp100-ribu-untung-jutaan.html

Mendikbud: Sistem Zonasi Hal Tepat untuk Perbaiki Pendidikan Secara Radikal

MONITOR, Jakarta – Seiring berjalannya waktu tanpa terasa tahun pelajaran baru 2019/2020 sudah berjalan, secara otomatis berakhir pula kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Namun demikian, tentu masih segar dalam ingatan kita bagaimana hiruk pikuknya para orang tua/wali yang gelisah ketika akan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri yang diinginkan, sehingga berujung pada banyaknya pengaduan ke Ombudsman karena ketidakpuasan masyarakat sebagai dampak diterapkannya sistem zonasi pendidikan.

Secara umum, kondisi tersebut bisa dimungkinkan karena minimnya informasi sekaligus kurang dipahaminya petunjuk teknis PPDB yang diterima para orang tua/wali calon peserta didik, dan masih terobsesinya masyarakat terhadap sekolah favorit sebagai sekolah unggulan, sehingga mendorong keinginan para orang tua untuk bersikeras memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri yang dituju meskipun tidak memenuhi persyaratan, serta keterbatasan daya tampung sekolah di daerah karena tidak meratanya sebaran sekolah negeri dalam satu zona. 

Diberlakukannya penerapan Zonasi PPDB tahun 2019 bersumber pada terbitnya Permendikbud No. 20 Tahun 2019 tanggal 20 Juni 2019 sebagai perubahan atas Permendikbud No. 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sistem Zonasi pendidikan yang dimaksud merupakan sebuah konsep pembagian wilayah untuk tujuan layanan pendidikan bagi percepatan perluasan dan pemerataan akses pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Lebihnya lagi sebagaimana disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendi bahwa sistem zonasi adalah yang terbaik untuk memperbaiki sistem pendidikan secara radikal.

“Badan Litbang Kementerian telah melakukan kajian terhadap sistem ini jauh sebelum saya menjadi menteri. Jadi bukan serta merta, saya mimpi dapat wangsit terus menerapkan kebijakan zonasi ini,” ujar Mendikbud.

Bila merujuk kepada negara maju seperti Amerika, Australia, Jepang, negara-negara Skandinavia, Jerman, dan Malaysia, bisa maju antara lain karena menerapkan sistem zonasi. Meskipun pada awalnya negara-negara tersebut menghadapi persoalan yang sama dengan Indonesia, terkait infra struktur dan kualitas guru yang belum merata, yang secara bertahap mereka terus menyempurnakan sehingga maju seperti sekarang ini.

Jika dicermati ternyata banyak kesamaan dengan apa yang dialami di Indonesia, sehingga menjadi wajar kalau pada awal penerapan sistem Zonasi menimbulkan riak-riak gelombang, apalagi hal itu masih dianggap sebagai sesuatu yang baru untuk dipraktekkan di negara berkembang seperti Indonesia, apalagi antara Indonesia dengan negara maju tersebut terdapat banyak perbedaan, baik secara geografi, demografi, ekonomi, dan sosial-kultural.

Justru sekarang tinggal bagaimana menyempurnakan kebijakan sistem zonasi tersebut kearah yang lebih baik sesuai dengan kondisi ke-Indonesiaan, agar nantinya permasalahan yang akan timbul ketika diberlakukan kembali sistem zonasi dapat diminimalisasi. 

Poin penting ketentuan Permendikud tentang penerapan zonasi pendidikan tersebut, di antaranya: Pertama, persentase penerimaan siswa baru melalui jalur Zonasi paling sedikit 80 persen dari daya tampung sekolah; Kedua, jalur prestasi 15 persen; dan Ketiga, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen.

Jika dikaji secara mendalam dari penerapan sistem zonasi pendidikan ini, sebenarnya semua orang pada akhirnya akan diuntungkan.

Hal itu bisa dimaknai dari pernyataan yang telah disampaikan oleh Mendikbud serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, perihal manfaat penerapan zonasi pendidikan dari sisi kebijakan (non pedagogik), antara lain sebagai berikut: 1) pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB saja, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan,  mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi; 2) Zonasi akan menjadi basis data dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan peta sebaran distribusi guru, ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas sekolah, termasuk wajar (wajib belajar) 12 tahun; 3) kita bisa melihat permasalahan-permasalahan pendidikan yang ada di kabupaten/kota secara lebih jelas, sehingga dapat mengatasi  persoalan ketimpangan di masyarakat melalui percepatan pemerataan pendidikan  yang berkualitas di daerah; 4) dapat melakukan perencanaan pendidikan kedepan jauh lebih baik, karena evaluasi menyeluruh untuk pemetaan dilakukan berdasarkan zona; 5) untuk penggunaan anggaran bisa disiapkan sampai beberapa tahun kedepan, berdasarkan pemetaan perzona pula. Misalnya kepala dinas atau kepala daerah akan lebih mudah menghitung target waktu yang akan dicapai dimasa datang, terkait kebutuhan sekolah, kebutuhan anggaran, kebutuhan guru atau tenaga pengajar yang lain;  6) melalui sistem zonasi dengan lingkup terbatas akan lebih memudahkan mengetahui mana anak yang sekolah dan mana anak yang tidak bersekolah, termasuk juga tidak akan ada anak yang rumahnya dekat dengan sekolah negeri yang notabene didanai oleh pemerintah tidak bisa masuk hanya karena dipengaruhi nilai; dan 7) Dengan sistem zonasi nantinya pembangunan sekolah baru tidak lagi didasarkan pada ketersediaan tanah, melainkan seberapa jumlah anak yang  tidak tertampung di zona itu berdasarkan kebutuhan dimasing-masing zona, sehingga Pemda lebih mudah menghitung kebutuhan sekolah di daerahnya.  

Di sisi lain secara pedagogik, karena zonasi prinsipnya dimaksudkan untuk mendekatkan jarak antara sekolah dengan rumah. Ini akan berdampak positif terhadap efektivitas proses pembelajaran, seperti anak tidak lagi kelelahan karena perjalanan jauh sehingga anak lebih siap menerima pembelajaran, dan membantu anak untuk tumbuh berkembang bersama orang tua lebih lama, sekaligus bermanfaat terbangunnya komunikasi antara anak dengan orang tua dengan baik.

Dari sisi evaluasi, nilai ujian dan rapor yang didapatkan oleh peserta didik seolah tidak lagi menjadi prioritas. Apalagi  tujuan penerapan zonasi yang digunakan di tahun sekarang dimaksudkan untuk menjawab putus sekolah sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Staf ahli Bidang Regulasai Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang, bahwa kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru 2019 untuk menjawab tantangan putus sekolah, sebab banyaknya angka anak SD dan SMP yang tidak bisa meneruskan sekolah karena tereliminasir oleh seleksi hasil Ujian Nasional.

Dengan demikian melalui penerapan sistem zonasi pendidikan, pendekatan pembelajaran bukan lagi sebagai arena balapan, bukan kompetisi-kompetisian, pembelajaran tidak lagi berkutat seputar mengejar angka, melainkan lebih mengutamakan kepada upaya pengembangan jati diri sumber daya manusia dengan mengolah berbagai potensi yang ada dalam diri peserta didik, agar kualitas hidupnya lebih baik dimasa datang ketika memasuki usia dewasa.

Sebab tantangan peserta didik nantinya akan memasuki tata kehidupan masyarakat masa depan, seperti:  globalisas, pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, padat serta cepatnya arus informasi dan komunikasi, tuntutan profesionalisme, dan persaingan sumber daya manusia. Jadi sekolah bukan lagi sebagai lembaga kompetisi kognitif, lembaga tester, namun sekolah berperan sebagai subkultur komunitas sosial untuk saling mengembangkan pribadi dalam rangka penguatan pendidikan karakter yang dihasilkan  oleh proses pembelajaran dari pendidikan yang bermutu. 

Pentingnya pendidikan berkualitas bukanlah tanpa dasar, karena ini akan berkontribusi terhadap lahirnya insan-insan yang cerdas. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2003.

Oleh sebab itu upaya kerja keras pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan bukanlah isapan jempol belaka, karena faktanya bangsa Indonesia sekarang ini dihadapkan pada masalah rendahnya mutu pendidikan.

Berdasarkan data skor PISA (Programme for International Students Assessment) tahun 2015 saja pada tingkat literasi yang meliputi tiga aspek; membaca, kemampuan matematika, dan kemampuan sain, masih berada pada peringkat 10 besar terbawah yaitu peringkat ke-62 dari 72 negara anggota OECD (Orgnization for Economic Cooperation and Development).

Oleh karenanya sebagaimana harapan Mendikbud, dengan berbasis zonasi ini akan menjadi solusi terbaik untuk membenahi standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasaran.

Apalagi jika diperhatikan pemerintah selama ini dalam jumlah besar telah menggelontorkan dana untuk membiayai pendidikan nasional supaya terjaminnya setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pemerataan dan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, mengingat setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan setiap rupiah dalam APBN.

Digulirkannya Permendikbud tentang kebijakan Zonasi pendidikan merupakan wujud nyata dari upaya mengimplementasi amanat: Pancasila sila kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; Penjelasan batang tubuh UUD 1945 Pasal 28C, ayat 1, dimana setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Sebagai negara yang berdaulat penuh kiranya patut untuk disyukuri karena dengan leluasa bangsa Indonesia dapat memprioritaskan pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun bangsa.

Dengan konsep kebijakan baru sistem zonasi sebagaimana disampaikan oleh Mendikbud, akan menjadi cetak biru yang digunakan oleh Kemendikbud dalam upaya untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di pendidikan, khususnya di sektor pendiikan formal dan non formal.

Kemudian juga untuk mencari jalan penyelesaian masalah-masalah itu secara terintegrasi, secara menyeluruh. Termasuk barangkali didalamnya mengurai permasalahan percepatan perluasan dan pemerataan akses pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Meskipun dalam praktek kebijakan Zonasi tersebut masih terdapat celah kekurangan, seperti masih dianggap lemah payung hukumnya sehingga ini berimbas pada sulitnya bersinkronisasi dan berharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya, atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain, termasuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota. Juga tak kalah penting lainnya lagi justru permasalahan penerapan zonasi datang dimuaranya sendiri yaitu dimasyarakat sendiri seperti kasus perpindahan penduduk  tempat tinggal yang tiba-tiba.

Memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia sekarang ini, merupakan momen tepat untuk membahas makna kemerdekaan dihubungkan dengan konsep pendidikan termasuk juga kebijkan Zonasi pendidikan.

Pada akhirnya dalam era mengisi kemerdekaan sekarang ini, melalui terobosan besar kabijakan Zonasi pendidikan seolah menjadi obat penawar sakit yang pernah diderita bangsa Indonesia akibat perlakuan sistem pendidikan kolonial yang diskriminatif dan tidak berkeadilan.

“Semoga hadirnya kebijakan Zonasi pendidikan akan menjadi penyambung lidah amanat pahlawan pendidikan dalam memerdekaan bangsa dari perlakuan diskriminasi pendidikan, sekaligus sebagai pelita yang akan menerangi jalan bagi tumbuh kembangnya tunas muda yang cerdas sebagai aset sumber daya manusia unggul, menuju Indonesia maju sebagaimana tema Dirgahayu Republik Indonesia di tahun sekarang ini,” ujar Mendikbud.

Sumber Berita https://monitor.co.id/2019/08/28/mendikbud-sistem-zonasi-hal-tepat-untuk-perbaiki-pendidikan-secara-radikal/

Reformasi Pendidikan Diawali dari Guru Penggerak

Reformasi pendidikan di Indonesia bakal dimulai dengan diterapkannya prinsip kemerdekaan dalam belajar. Reformasi ini membutuhkan peran aktif guru sebagai penggerak utamanya. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim usai Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di halaman Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kawasan Senayan, Jakarta.

Nadiem memimpin upacara dengan mengenakan kemeja putih dan dibalut jas hitam. Hadir dalam upacara tersebut Menko PMK Muhadjir Effendi, pejabat di lingkungan Kemendikbud, dan perwakilan guru dari sejumlah wilayah di tanah air. Pidato Mendikbud sendiri sudah viral sejak akhir pekan lalu tidak lagi dibacakan secara langsung melainkan ditampilkan melalui video.

Upacara menjadi lebih heboh ketika orkestra Perguruan Cikini yang menyanyikan lagu Goyang Maumere mengajak semua peserta upacara Prof Arief Rachman kemudian menarik Nadiem untuk bergoyang bersama. Nadiem menjelaskan kemerdekaan belajar mengandung arti guru dan murid memiliki kebebasan dalam berinovasi, belajar mandiri, dan kreatif selama proses belajar mengajar.

Menurutnya Kemedikbud mempunyai tugas berat dalam memfasilitasi ruang kemerdekaan belajar utamanya bagi para guru. “Dan itu mungkin yang akan kita terus bantu. Saya sadar saya tidak bisa hanya meminta dan mengajak guru-guru melakukan ini. Saya PRnya di Kemendikbud dan dinas pendidikan itu besar sekali juga untuk memberikan ruang inovasi kepada guru-guru,” katanya.

Mantan CEO Gojek ini menjelaskan, reformasi pendidikan ini tidak hanya bisa diisi oleh peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan pemerintah saja atau berdasarkan kurikulum semata. Namun reformasi pendidikan ini akan sangat besar dampaknya apabila ada guru penggerak.

Dia yakin guru penggerak ini ada di semua unit pendidikan baik di sekolah maupun universitas. “Guru penggerak itu guru yang mengutamakan muridnya dari apapun. Bahkan dari kariernya pun dia mengutamakan murid dan pembelajaran murid. Dan karena itu dia akan memgambil tidakan tanpa disuruh tanpa di perintah untuk melakukan terbaik untuk muridnya itu guru penggerak,” terangnya.

Ditanya mengenai berapa guru penggerak yang ingin dicetak, Menteri lulusan Harvard ini belum mengetahui jumlahnya karena hal ini tergantung dari kesiapan guru itu juga. Namun, dia berharap paling tidak disatu sekolah minimal ada satu guru penggerak. Untuk mencapai itu, katanya, pemerintah harus memberi pemahaman dulu apa peran sebagai penggerak. Lalu juga dari sisi regulasi dan birokrasi yang memungkinkan guru itu bisa diberi ruang gerak lebih luas dan inovatif.

Ketika ditanya mengenai apa saja regulasi yang akan disederhanakan untuk lebih memberi ruang gerak bagi guru, Nadiem menjawab, peraturannya bisa bermacam-macam merujuk pada harapanya yang ingin guru lebih bisa melakukan perubahan kecil di kelasnya. Namun sebelum itu dia akan melakukan penyisiran bersama eselonnya. “Detailnya kami sisir dengan tim dirjen, stafsus, eselon. Peraturan apa yang bisa disederhanakan,” katanya.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar sistem pendidikan Indonesia ada perubahan drastis. Hal ini disampaikan Pram menanggapi pidatao Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang menyatakan kurikulum pendidikan saat ini terlalu berat.

Lanjutkan membaca “Reformasi Pendidikan Diawali dari Guru Penggerak”

Nadiem Makarim Resmi Hapus Ujian Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa Ujian Nasional akan dihapus pada 2021 mendatang. UN 2020 akan menjadi pelaksanaan ujian kelulusan terakhir. Sehingga, Nadiem memastikan kepada orangtua yang telah mempersiapkan anaknya bahwa Ujian Nasional tahun depan akan tetap berjalan seperti biasanya. 

“Silakan ya untuk bapak, ibu yang sudah investasi banyak buat anak-anaknya agar belajar untuk dapat angka terbaik di Ujian Nasional, ” kata mantan CEO Gojek ini.

Hal itu disampaikan oleh Nadiem saat memaparkan program “Merdeka Belajar” di depan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Mekanisme Ujian Nasional 2020 pun masih sama seperti yang selama ini dilakukan. Kata Nadiem, Ujian Nasional akan diganti dengan sistem baru pada 2021, yakni menjadi penilaian kompetensi minimum dan survei karakter. 

“Diganti menjadi asessment atau penilaian kompetensi minimum dan survei karakter. Nanti akan saya jelaskan, ” tutur Nadiem.

Sumber https://www.kompas.tv/article/60478/nadiem-makarim-resmi-hapus-ujian-nasional

Langkah-Langkah Mengirim Paket Barang di Kantor Ekspedisi

Pelayanan pengiriman paket barang yang sekarang sudah mempermudah kita untuk menyampaikan sesuatu (barang) pada seseorang yang kita tuju meskipun pada alamat yang jauh dari keberdaan kita sekarang. Pdf langkah-langkah mengirim paket barang ekspedisi dapat diunduh disini.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai